Mengulas Proyek SBPT Numana Sarat dengan Masalah

 

Mengulas Proyek SBPT Numana Sarat dengan Masalah
Lokasi proyek pematangan lahan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana yang tengah menjadi sorotan

TEGAS.CO, WAKATOBI – Diduga demi mengejar target, proyek pematangan lahan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana sengaja di dorong pelaksanaan tendernya menjelang akhir 2022.

Seakan tidak matang dalam menganalisis waktu, Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi masih tetap ngotot ingin melakukan pengadaan proyek meskipun waktu begitu mepet.

Alhasil, dalam proses berjalan, pelaksana proyek atau vendor memperoleh kemudahan dengan pemberian dua kali kesempatan (waktu), disertai dengan sanksi finalti (denda).

Kata PPK proyek Radini, pelaksanaan pematangan lahan tersebut selesai dikerja oleh pihak kontraktor pada 19 Januari 2023. Sementara waktu pelaksana kontraknya, dimulai 6-25 Desember 2022.

Dia mengatakan, namun begitu proyek itu belum dinilai seratus persen sebab belum dilakukan pemeriksaan. Sedangkan itu juga masih dalam tahap pemeliharaan.

“Kontraktor masih ada sisa uangnya sebesar 30 persen. Uang itu akan diambil oleh kontraktor bila sudah selesai masa pemeliharaan,” ucapnya.

Secara rasional, waktu 20 hari kerja adalah waktu yang sangat singkat untuk sebuah proyek yang bernilai kontrak Rp 1,2 miliar. Terlebih dengan kondisi di lapangan, seperti jarak (tempat) pengambilan material hibah.

“Sebenarnya waktu 20 hari itu bisa diselesaikan oleh Kontraktor dengan tepat waktu jika tidak ada hambatan,” ucapnya.

Sementara, Desember 2022 lalu juga Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi tuan rumah Hari Nusantara. Hal ini pun jadi alasan keterlambatan mereka. Selain alasan-alasan lainnya.

Soal lainnya adalah persoalan rentang jarak angkutan truk proyek yang melakukan memobilisasi material timbunan dari tempat pengambilan (Desa Sombu) hingga ke lokasi pematangan (Desa Numana), atau pun sebaliknya.

Menurut PPK proyek, Radini, sebenarnya rencana awal proyek tersebut bisa mencapai 25 hari kerja, atau 30 Desember 2022. Namun dia tidak mengatakan alasan perubahan itu.

“Semula pekerjaan itu kita rencanakan sampai 30 Desember. Lebih dari 20 hari,” ungkapnya.

Proyek prioritas Bupati Haliana itu menjadi program Dinas Perikanan, dalam menghadirkan kawasan perikanan yang terpadu dalam menggenjot sarana dan prasarana nelayan.

Ha ini, kata Radini, telah menjadi perhatian orang nomor satu di Wakatobi itu. “Pak bupati pada saat kampanye itu menyebut Numana (sebagai sentra perikanan),” ucapnya.

Kendati, Bupati Haliana menghendaki pembangunan SBPT tersebut untuk segera dibangun. Namun, Dinas Perikanan belum bisa dieksekusi disebabkan belum adanya izin Amdal.

“Kami mulai kerjakan karena izin Amdal nya sudah keluar September 2022. Sehingga kami bisa melakukan proses lelang proyek,” katanya.

Reporter: Rusdin