
TEGAS.CO,. WAKATOBI – Proyek pematangan lahan Sentral Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana pada Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi 2022 dibalut masalah. Bahkan pengadaan proyek itu terindikasi dipaksakan.
Dalam penelusuran media, ditemukan sejumlah keganjilan. Diantaranya, masa waktu pekerjaan proyek yang begitu singkat ketimbang perpanjangan waktu (adendum) hingga tersendatnya proses pekerjaan oleh kontraktor.
Kuat dugaan proyek miliaran rupiah yang merupakan program prioritas Bupati Haliana itu cukup untuk mengejar setoran akhir tahun. Sebab, proses pekerjaan dilaksanakan bulan Desember menjelang tutup buku keuangan daerah.
Menurut PPK proyek, Radini, kontrak kerja pada proyek pematangan lahan SBPT Numana itu dimulai 6-25 Desember 2022 oleh CV Subur Abadi Jaya sebagai pemenang tender.
Ia beranggapan masa kerja 20 hari itu cukup bagi vendor (pemenang proyek) untuk menuntaskan proyek pekerjaan dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar.
Namun, rencana itu jauh meleset. Pasalnya, pihak kontraktor tidak mampu selesaikan pekerjaan dari waktu yang ditentukan dalam kontrak.
Sebagai PPK proyek, ia “merubah” kontrak awal itu dengan memberi perpanjangan waktu selama 15 hari kepada pihak kontraktor (vendor). Tentunya melalui pertimbangan yang matang. Hal itu, kata dia, sesuai aturan Perpres.
“Kenapa kami memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor sebab pertimbangannya jarak tempat pengambilan material dari (Sombu) ke Numana (lokasi pematangan) jauh,” ungkapnya.
Akan tetapi perpanjangan waktu (adendum) 15 hari itu juga belum cukup bagi pihak kontraktor untuk menyelesaikan pematangan lahan SBPT.
Radini pun kembali memberikan tambahan waktu selama 10 hari kerja pada kontraktor. Sehingga pemberian waktu itu telah melebih waktu awal dalam kontrak dengan total waktu yang diberikan 25 hari.
“Jadi pekerjaan itu selesai 19 Januari 2023,” kata Radini. “Tapi selama pemberian waktu itu, kontraktor sudah disanksi denda,” tambahnya.
Selain itu, ada pula fakta lain yang ditemukan. Di mana pihak kontraktor CV Subur Abadi Jaya molor mengerjakan proses pekerjaan proyek pasca kontrak proyek dilakukan para pihak.
Radini pun menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh pihak kontraktor kala itu disebabkan alat berat yang mereka gunakan terhalang dalam momentum Hari Nusantara.
“Waktu itu mereka (pihak kontraktor) terkendala di Hari Nusantara karena tidak bisa memasukan alat-alatnya ke sini. Selain itu mereka juga susah mendapatkan BBM solar sehingga membuat mereka tidak maksimal,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa proyek pembangunan SBPT Numana merupakan program prioritas Bupati Wakatobi Haliana, selain dua program prioritas lainnya, seperti Ketahanan Pangan dan Pariwisata.
“Pak bupati pada saat kampanye itu menyebut Numana (sebagai sentral perikanan),” ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa proses perencanaan pematangan lahan itu telah direncanakan jauh-jauh hari. tetapi, saat itu masih terkendala Amdal.
“Terkait dokumen izin lingkungan atau Amdal di kawasan SBPT itu sudah ada, sudah keluar September 2022. Makanya, kami bisa melakukan proses lelang proyek,” katanya.