Dugaan Penipuan Tim Pemenangan HATI, Haliana Diminta Beri Klarifikasi

Dugaan Penipuan Tim Pemenangan HATI, Haliana Diminta Beri Klarifikasi
Bupati Wakatobi Haliana saat di wawancarai wartawan usai membuka kegiatan di gedung sanggar budaya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, belum lama ini. (Ist).

TEGAS.CO.,WAKATOBI – Kuasa hukum Rusman, Jayadin La Ode menyayangkan sikap pasif Bupati Wakatobi Haliana. Pasalnya, pihaknya sudah dua kali bersurat meminta klarifikasi akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Kami menyayangkan sikap diam Bupati Wakatobi terkait pencatutan namanya. Sebab, sudah dua kali kami melayangkan surat resmi, terakhir 25 September 2022, kepada bupati Haliana tetapi belum ada jawaban sama sekali,” ucapnya dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (30/11/2022).

Sebelumnya, kata dia, kliennya tersebut kembali mendapatkan janji dari para pelaku HN dan UD, akan di beri paket proyek daerah 2023. Notabennya, kedua pelaku tersebut merupakan tim pengumpul dana pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Haliana dan Ilmiati.

Ia pun tak habis pikir atas ketidak pekaan orang nomor satu di Wakatobi itu. Sebab, kliennya wajib memperoleh informasi yang benar dari Bupati Haliana.

“Bahwa klien kami adalah warga Wakatobi yang berhak atas akses pelayanan informasi yang benar dari Bupati-nya,” ungkapnya.

Menurut dia, selama ini kliennya belum pernah menerima klarifikasi dari Bupati Wakatobi atas aksi HN dan UD tersebut, sehingga sangat rasional jika kliennya tersebut meminta penjelasan Bupati Wakatobi terkait pencatutan namanya.

“Semua dari Bupati! apakah berkenan memberikan informasi yang sebenar – benarnya yang telah dimohonkan warganya atau tidak, itu sepenuhnya adalah pilihan beliau, kami hanya akan menilai secara profesional saja,” tuturnya.

Jayadin La Ode mempertegas kembali bahwa uang kliennya tersebut dipinjam oleh inisial HN dan UD -bukan sumbangan- sebesar Rp. 100 juta untuk dana Pilkada pasangan HATI, dengan pengembalian 10 kali lipat.

Lanjut dia mengungkapkan, tanggal pengambilan uang tersebut pada 8 Desember 2020. Minus satu hari sebelum hari pencoblosan, di salah satu Agen BRI lingkungan di Wangi – Wangi Selatan.

Terlebih, Dua pelaku tersebut mencatut nama Haliana yang merupakan calon Bupati Wakatobi dan di janji kan akan dikembalikan berlipat ganda selesai Pilkada dan pemberian pekerjaan proyek daerah.

REPORTER: RUSDIN

REDAKSI